Karanganyar, 29 Oktober 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen terhadap pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan berdaya guna bagi pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Audio Visual Disarpus Karanganyar ini dihadiri oleh Plh. Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan melalui pengelolaan arsip yang baik.
“Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan memori kolektif daerah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan bukti akuntabilitas publik. Dengan pengawasan yang rutin dan sistematis, kita memastikan bahwa setiap arsip dikelola secara tertib dan aman,” ujar H. Adhe Eliana, S.E.

Sementara itu, Kepala Disarpus Kabupaten Karanganyar, Nurhayati, A.P., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menilai sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan arsip di setiap instansi.
“Melalui gelar pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan pengelolaan arsip secara tertib sesuai dengan standar nasional kearsipan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian hasil pengawasan internal, paparan praktik baik dari sejumlah OPD, serta penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pengelolaan arsip dinamis dan statis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam apresiasi kepada perangkat daerah yang berprestasi dalam pengelolaan arsip, serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi menuju tata kelola kearsipan yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Karanganyar.

