Kepala Pelaksanaan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sundoro Budhi Karyanto S.Sos. menyampaikan materi bagaimana penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan dasar Hukum UUD 1945, UU No. 27 Tahun 2007.
PemateriĀ dari Basarnas memberikan pengarahan bagaimana cara Mengevakuasi korban kecelakaan pesawat, OprasiĀ SAR, StrategiĀ Operasi , Kebijakan Operasi , Operasi SAR dibuka / di aktifkan, Oprasi SAR ditutup / dihentikan dan mengakhiri tugas dengan membuat laporan.