
KARANGANYAR– Bupati Karanganyar, Juliyatmono resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah terkait program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan di Hotel Jawa Dwipa, Karangpandan, Karanganyar, Senin (19/9) siang tadi.
Hadir pada acara tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Dandim 0727 Karanganyar, Wakapolres Karanganyar, Sekretarias Daerah (Sekda), Kepala BPS, Jajaran Perangkat Daerah serta Para Camat se Kabupaten Karanganyar.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi sosial ekonomi bersama BPS melalui sensus ini akan berlangsung hanya satu bulan.
Oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini, pihaknya berharap semua pihak terkhusus Sekda Karanganyar untuk membuat Surat Edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Karanganyar hingga perangkat desa, orang perorang baik pribadi ikut membantu menyosialisasikan program Regsosek ini di tempat tinggalnya masing masing .
“Atas nama Pemerintah, kami menyambut baik, tidak cukup hanya dukungan tapi mengoptimalkan peran semua pihak sehingga diperoleh data yang akurat. Karena hampir seluruh kebijakan kedepan nantinya didasari dengan basis data yang akurat dan tepat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati meminta Sekretaris Daerah ikut menyosialisasikan program regsosek yakni registrasi sosial ekonomi yang dapat dimanfaatkan data untuk kepentingan pemerintah baik bidang pemberdayaan, sumber tenaga kerja, kompensasi karena dengan adanya data yang akurat dan tepat sangat membantu untuk kecepatan dan kemudahan serta efisiensi dalam pelayanan publik.
Diharapkan Bupati pelaksanaan program regsosek ini dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi Indonesia maju untuk satu data Indonesia.
“Untuk itu disini saya mengajak kepada semua pihak untuk benar benar dapat memahami pendataan yang akan dilakukan oleh BPS melalui program Regsosek ini,”pintanya.
Sementara itu, Laporan Kepala BPS Karanganyar, Dewi Trirahayuni menyampaikan
tujuan Rakorda regsosek ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pendataan registrasi sosial ekonomi di Kabupaten Karanganyar.
Adapun peserta yang mengikuti sejumlah 84 orang meliputi pimpinan daerah, forkopimda, jajaran perangkat daerah, Kementerian Agama, awak media, perguruan tinggi. Diskominfo (ind)