SEMARANG — Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.,E, M.,M menandatangani Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Gubernur Jawa Tengah dan para kepala daerah se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karanganyar didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar. Penandatanganan komitmen ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Komitmen bersama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan ASN yang kompeten, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan birokrasi modern. Melalui penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah diharapkan dapat menempatkan aparatur secara tepat sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.,E, M.,M menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan talenta ASN yang terencana dan berkelanjutan diyakini akan mendorong terciptanya aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. menyampaikan bahwa pembangunan dan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah merupakan kunci penguatan reformasi birokrasi.
Menurutnya, sistem manajemen talenta yang baik akan melahirkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan kesiapan dan keseriusannya dalam mendukung kebijakan pengelolaan ASN berbasis merit sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

