KARANGANYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karanganyar menggelar Sarasehan dan Halalbihalal di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (28/4/2025).

Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Karanganyar, K.H. Dr. Khafindi, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemasukan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp7,2 miliar. Ia juga mengungkapkan adanya perubahan sistem pembayaran gaji di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika sebelumnya pembayaran melalui bendahara masing-masing, kini gaji ditransfer langsung ke rekening pribadi guru.
“Perubahan ini menyebabkan kami mengalami kesulitan dalam pengumpulan zakat dari TPG. Oleh karena itu, kami memohon petunjuk untuk mencari solusi terbaik agar zakat dari TPG dapat tetap terkumpul secara optimal,” ungkap Khafindi.
Lebih lanjut, Khafindi menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan Sarasehan baru bisa dilaksanakan kali ini, mengingat bulan Ramadan lalu pihaknya fokus pada kegiatan lain, termasuk proses kepindahan kantor yang membutuhkan banyak energi.
“Pemasukan ZIS BAZNAS Kabupaten Karanganyar mencapai Rp7,286 miliar, sementara penyaluran ZIS kepada masyarakat telah mencapai Rp7,245 miliar, menjadikan BAZNAS Karanganyar sebagai salah satu yang terbesar di Jawa Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, selaku mewakili Bupati Karanganyar dalam arahannya memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas kinerjanya yang terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan bukti bahwa kerja keras petugas BAZNAS di lapangan sangat optimal. Kita semua terdorong untuk menjadikan BAZNAS Karanganyar sebagai rumah pulang kita, sebagai ladang ibadah, di mana akarnya adalah keimanan, batangnya amal saleh, dan buahnya manfaat untuk sesama,” ujar Timotius.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan BAZNAS bukan hanya sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga sebagai cahaya dan bekal di akhirat nanti.

