KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan dari Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam audiensi membahas penyesuaian zonasi kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran, Jumat (13/06) sore, di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah terkait pengelolaan dan perlindungan kawasan cagar budaya, khususnya dalam konteks pemanfaatan ruang dan pembangunan di sekitar situs Sangiran.
Marlia Yulianti Rosidah dari cagar budaya sangiran menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat mengenai zonasi. “Sebenarnya, cagar budaya bukan berarti tidak bisa diapa-apakan. Justru, perlindungan tetap bisa dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan dan rencana pemanfaatan daerah. Kami ingin mendengar masukan dari daerah, agar penetapan zonasi bisa sinkron dengan kebutuhan lokal,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyatukan persepsi antara Undang-Undang Cagar Budaya dan peraturan tata ruang daerah. “Alhamdulillah, hari ini sudah mulai terbuka komunikasi. Ke depan, status Sangiran akan ditingkatkan sebagai Cagar Budaya Nasional secara penuh,” tambahnya.
Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah maju dalam menyelesaikan tantangan zonasi yang sempat menghambat masyarakat. “Tadi kami sampaikan pentingnya sinkronisasi data di tingkat provinsi dan pusat. Ini adalah anugerah, karena selama ini masyarakat merasa dibatasi dalam beraktivitas,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Karanganyar akan melibatkan akademisi untuk merancang zonasi kawasan secara optimal dan solutif. “Langkah ke depan adalah membangun pemahaman bersama dengan warga. Nanti masyarakat bisa tahu dengan jelas mana zona yang bisa digunakan untuk aktivitas, dan mana yang dilindungi. Sosialisasi akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dan ilmiah akan menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan kawasan Sangiran, tanpa mengabaikan nilai sejarah dan arkeologinya.