Bagian Kesejahteraan Rakyat

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat;
  2. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat;
  3. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat; dan
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Alamat

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda
Alamat Komplek Perkantoran Cangakan, Jl. Lawu Karanganyar, Kodepos 57712
No Telp 0271-495039 ext.121
Fax 0271-495590
E-mail kesra@karanganyarkab.go.id
Website

Daftar Pejabat

No Jabatan Nama
1 Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat -
2 Kepala Sub Bagian Pemuda, Olahraga dan Peranan Wanita -
3 Kepala Sub Bagian Agama, Pendidikan dan Kebudayaan -
4 Kepala Sub Bagian Sosial -