
KARANGANYAR – Ponco Adi Prasetyo, 32 memenangi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu Desa Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso, Kamis (08/04). Alumnus SMK di Kabupaten Karanganyar memperoleh suara 41, mengalahkan Sri Wiyono, A,Md, 20 suara dan Sugiyono, S.Ag 3 suara di Balai desa setempat. Pemilihan berlangsung dengan damai, aman dan tertib dengan jumlah pemilih 60 orang
Tiga desa di Kabupaten Karanganyar setidaknya penyelenggarkan pilkades antarwaktu di Bulan April ini. Yakni Desa Girimulyo yang berlangsung hari ini (08/04), Desa Kebak, Kecamatan Jumantono diselenggarakan tanggal 12 April 2021 dan Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso tanggal 20 April 2021. Untuk Desa Kebak dan Tlobo karena Kepala Desa meninggal, sedangkan satu Desa Girimulyo sedang menajalani masa hukuman.
Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa Dispermades Karanganyar, Anung Darmawan, menjelaskan teknis pilkades antarwaktu. Tidak semua warga tiga desa itu akan berpartisipasi dalam pilkades antarwaktu. Hanya unsur perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lain yang memiliki hak suara. “Ini masuk tahap pelaksanaan. Tidak seperti pilkades reguler. Hanya perwakilan warga [yang memilih]. Perinciannya Girimulyo 64 orang, Kebak 53 orang, dan Tlobo 69 orang. Semua perangkat desa mempunyai hak pilih, kecuali [penanggung jawab] Pj kades. BPD juga semua. Rata-rata BPD per desa itu tujuh orang,” jelasnya.
Ditemui usai pelaksanaan Pilkades, Anung mengatakan usai pemilihan, panitia membuat berita acara. Berdasarkan hasil berita acara pemungutan suara, panitia menentapkan. Selanjutnya panitia melaporkan ke BPD dan dari BPD diserahkan ke Bupati. “Bupati selanjutnya melakukan pelantikan, kurang lebih 14 hari. Untuk masa jabatannya sampai 2021 awal,” tambahnya. (hr/adt)
