DPRD Karanganyar Gelar Rapat Paripurna ke-14: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2026

KARANGANYAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (20/11/2025).

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan strategis sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

1. Fraksi PDI Perjuangan

Menekankan pentingnya kehati-hatian dan selektivitas pemerintah daerah dalam proses penerbitan izin usaha. Mereka meminta agar setiap izin sesuai regulasi, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

2. Fraksi Golkar

Mendorong tertib dan efektifnya pengelolaan anggaran, serta meminta pemerintah melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Golkar juga menyoroti kekosongan perangkat desa yang berdampak pada layanan publik, dan berharap pengisian jabatan dapat segera dilakukan.

3. Fraksi PKS

Menyatakan persetujuan agar Raperda APBD 2026 dibahas lebih lanjut dalam mekanisme pembahasan bersama pemerintah daerah.

4. Fraksi Demokrat

Menegaskan bahwa APBD adalah pedoman penggunaan anggaran oleh seluruh perangkat daerah dalam menjalankan operasional pemerintahan serta merealisasikan program nasional. APBD juga berfungsi sebagai alat pengendali agar belanja tidak melebihi pendapatan.

5. Fraksi Gerindra

Mengapresiasi capaian pembangunan, terutama peningkatan infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Gerindra menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Fraksi ini juga menyambut baik instruksi bupati terkait pengelolaan bank sampah dan strategi pengurangan sampah dari hulu ke hilir.

6. Fraksi PKB

Menyoroti perlunya pendisiplinan retribusi di sektor pariwisata dan perparkiran. PKB menilai penataan retribusi yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pendapatan daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar. DPRD berharap APBD 2026 dapat disusun secara produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.