KARANGANYAR — Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E., menghadiri sekaligus memberikan sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Rabu (12/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pembinaan kelembagaan petani kepada Gapoktan Sari Rejeki sebagai upaya memperkuat kapasitas dan kemandirian kelompok tani di tingkat desa.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati diawali dengan peninjauan Kantor Kelompok Kerja Tani (KKT) serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sari Rejeki Desa Pulosari. Dalam tinjauan tersebut, Bupati memastikan ketersediaan pupuk bagi para petani tetap terjamin, terutama setelah adanya kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk hingga 20 persen.

Bupati Karanganyar berharap, penurunan harga pupuk ini dapat meningkatkan semangat dan produktivitas petani di daerah, serta mendorong terbentuknya sistem pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan. “Kita dorong petani untuk terus berinovasi dan memperkuat kelembagaan agar pertanian di Karanganyar semakin maju dan mandiri,” ujarnya.

