SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan hanya soal perampingan struktur, melainkan perubahan mendasar menuju birokrasi yang efisien, kolaboratif, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan Menteri Rini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 di Ballroom Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu (29/10).
Menurutnya, organisasi pemerintah yang sederhana akan mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan manfaat pelayanan publik bagi masyarakat. “Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rini menekankan bahwa tantangan pembangunan kini semakin kompleks dan lintas sektor. Karena itu, diperlukan pendekatan collaborative dan network governance agar setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan. “Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silobased, menuju kolaborasi terpadu yang berorientasi pada hasil bersama (shared outcome),” imbuhnya.

Ia memaparkan tiga kebijakan utama penyederhanaan birokrasi, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Hingga saat ini, sebanyak 55.649 jabatan eselon III dan IV telah dihapus di 104 kementerian/lembaga, serta 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional lintas rumpun. Selain itu, klasifikasi jabatan pelaksana disederhanakan dari 3.414 menjadi 3 klasifikasi untuk meningkatkan kelincahan ASN.

Berdasarkan survei terhadap 479 responden dari 389 instansi, 56,53% menilai penyederhanaan birokrasi berdampak positif pada percepatan pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan publik.
“Penyederhanaan birokrasi ini bukan hanya perubahan administratif, melainkan transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” tegas Rini.

Ia menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan aparatur yang responsif, cepat menyesuaikan diri, dan tidak mempersulit urusan rakyat. Efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur utama keberhasilan birokrasi modern.
“Penyederhanaan birokrasi adalah langkah konkret untuk membangun birokrasi yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi hasil dengan ASN yang berintegritas serta siap menjadi motor perubahan,” pungkasnya.

