DPRD Karanganyar Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025: Penyampaian Penjelasan Rancangan Perda dari DPRD kepada Bupati

KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian penjelasan DPRD kepada Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (16/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E., jajaran Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan terhadap beberapa Raperda inisiatif yang diharapkan mampu memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat Karanganyar di berbagai sektor pembangunan.

Pada kesempatan itu, Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam menyusun Raperda yang sejalan dengan visi “Sesarengan Mbangun Karanganyar”, yakni membangun daerah melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,”
— Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M.

Rapat Paripurna berjalan dengan khidmat dan produktif, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hasil penyampaian penjelasan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya menuju penetapan Peraturan Daerah