Wakil Bupati Karanganyar Sampaikan Pendapat Akhir atas Rancangan Perubahan APBD 2025

Karanganyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati Karanganyar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/2025).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karanganyar ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Pada Sidang Paripurna ini Wakil Bupati Karanganyar mewakili Bupati Karanganyar menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kerja sama dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD.

“Pembahasan telah berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Rincian Perubahan APBD 2025

Wakil Bupati memaparkan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
Setelah pembahasan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,253 triliun. Angka tersebut telah menyesuaikan dengan pendapatan transfer alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

2. Belanja Daerah
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,377 triliun. Tidak ada perubahan jumlah, namun terdapat penyesuaian alokasi sesuai peruntukan.

3. Pembiayaan Daerah
Dengan perbandingan pendapatan dan belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 123,98 miliar. Defisit ini ditutup melalui estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp 146,98 miliar, berasal dari estimasi SiLPA.

Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 23 miliar.

Persetujuan Bersama

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Karanganyar menegaskan bahwa pemerintah daerah menyetujui penandatanganan naskah persetujuan bersama dengan DPRD Karanganyar. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada kita dalam rangka sesarengan mbangun Karanganyar demi mewujudkan Karanganyar yang Aman, Maju, dan Sejahtera,” pungkas Wabup.