KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat diselenggarakan pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.
Dalam rapat yang berlangsung aman dan lancar tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya secara bergiliran terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Karanganyar. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar evaluasi terhadap perubahan Perda dilakukan segera agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pendataan usaha serta pengisian perangkat desa yang sesuai ketentuan. Setelah melakukan pendalaman, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 bagi Pemkab Karanganyar. Fraksi ini juga meminta penjelasan terhadap capaian yang belum sesuai target serta menyetujui Raperda untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Raperda. PKS juga menyatakan persetujuannya terhadap pembahasan Raperda bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Fraksi Demokrat turut memberikan apresiasi atas prestasi pengelolaan keuangan Pemkab Karanganyar dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut demi kemajuan Kabupaten Karanganyar.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyampaikan penghargaan atas raihan WTP yang ke-11 dan menyatakan dukungannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Gerindra menegaskan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan daerah serta menyatakan menyetujui Raperda untuk dibahas dalam forum lanjutan.
Setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi, agenda selanjutnya adalah tanggapan Bupati atas pandangan fraksi-fraksi tersebut. Dari keseluruhan pandangan yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.