KARANGANYAR – Dalam upaya meningkatkan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar menggelar Pembinaan dan Uji Konsekuensi terhadap Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) bertempat di Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang merupakan admin PPID dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Azis, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang telah berusia 17 tahun perlu diimplementasikan dengan menyesuaikan kondisi terkini, di mana internet dan media sosial menjadi saluran utama penyampaian informasi.
“Jika tujuannya hanya untuk mendapatkan predikat Kabupaten Informatif, maka asal memenuhi semua persyaratan dari Komisi Informasi, predikat tersebut akan tercapai. Namun, jika yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, maka harus ada usaha nyata untuk memperbaiki kanal-kanal informasi seperti website resmi,” tegas Isnan.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya keakuratan informasi yang disampaikan ke publik. Setiap informasi harus benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal informasi yang dikecualikan.
“Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan informasi yang informatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Predikat Kabupaten Informatif adalah bonus dari upaya tersebut,” tambahnya.
Setelah sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Konsekuensi dan Penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar, Metty Ferriska, serta didampingi oleh Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Karanganyar, Kristiana Dwi Kartiningsih.