KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025–2029, Rabu (9/4), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Sidang paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.
Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang menandai awal komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 adalah dokumen strategis yang menjadi panduan pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang,” tegas Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa rancangan awal ini disusun dengan mengacu pada RPJPD Karanganyar 2025–2045, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, serta RPJMN 2025–2029, dan memuat isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, digitalisasi tata kelola pemerintahan, hingga penguatan mitigasi bencana.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Bulan Syawal ini adalah saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama dalam membangun daerah,” ucap Bupati mengawali sambutan dengan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Visi dan Misi Pembangunan 2025–2029
Dalam forum tersebut, Bupati memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni:
“Sesarengan Mbangun Karanganyar – Mewujudkan Karanganyar sebagai Bumi Intanpari yang Berintegritas, Berdaya Saing, dan Sejahtera.”
Untuk mendukung visi tersebut, lima misi utama ditetapkan, di antaranya peningkatan kualitas SDM, kemakmuran masyarakat, pembangunan dari desa, tata kelola pemerintahan yang profesional, dan pelestarian lingkungan dan budaya.
7 Program Unggulan Daerah
Sebagai bentuk konkret dari visi-misi tersebut, Bupati menyampaikan tujuh program unggulan, yaitu:
- Jalan halus bebas jeglongan
- Pelayanan serba gratis cukup dengan KTP (berobat, sekolah, PBB, sembako, dan internet desa)
- Pupuk murah dan irigasi lancar
- Perluasan lapangan kerja dan dukungan UMKM
- Modal usaha Rp10–30 juta untuk Karang Taruna
- Bantuan keuangan minimal Rp100 juta per desa per tahun
- Insentif bagi guru ngaji, linmas, penjaga tempat ibadah, kader Posyandu, dan guru
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong menyempurnakan RPJMD ini agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Karanganyar yang nyata dan berkelanjutan.
“Mari kita bergandengan tangan, bekerja bersama, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik”