Pemberian Bantuan CSR Bank Jateng kepada Kabupaten Karanganyar untuk Penanganan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan

Karanganyar – Penyerahan _Corporate Social Responsibility_(CSR) Bank Jateng Karanganyar melalui program keberlanjutan penuntasan kemiskinan Tahun 2024 yang diadakan di ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jum’at (29/11) siang. Dalam hal ini Kabupaten Karanganyar menerima bantuan sebesar 1 miliar rupiah dari Bank Jateng yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, terutama dalam penanggulangan stunting dan pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini diserahkan langsung kepada Pj. Bupati Karanganyar didampingi Pj. Sekda Karanganyar, Kepala OPD, serta perwakilan dari Bank Jateng.

Bantuan sebesar 1 miliar rupiah ini akan dialokasikan untuk dua program utama penanganan stunting yang mencakup pemberian susu dan vitamin selama tiga bulan berturut-turut untuk 232 anak-anak stunting, dengan nilai bantuan mencapai 597 juta rupiah. Ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya, yang juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Jasa Marga dan sejumlah perusahaan lain.

Pj Bupati Karanganyar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng atas bantuan yang telah diberikan. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu mengurangi angka stunting di Kabupaten Karanganyar dan memperbaiki kualitas hidup anak-anak kita. Program ini juga didukung oleh kolaborasi antara berbagai komponen masyarakat, dan kami optimis dampaknya akan signifikan,” ujarnya.

“Kabupaten Karanganyar tengah melaksanakan survei kesehatan Indonesia yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat. Ia berharap hasil survei ini akan membawa dampak positif, dengan penurunan yang signifikan pada angka stunting di masa mendatang.” pungkasnya.

Program ini juga berfokus pada peningkatan standar pelayanan dasar, dengan mengalokasikan dana untuk bantuan darurat bencana senilai 50 juta rupiah, serta pengadaan mobil penanggulangan masalah sosial dan gangguan jiwa senilai 320 juta rupiah. Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk mempercepat penanganan terhadap penyandang masalah sosial dan gangguan jiwa, serta mendukung mobilitas dalam penanggulangan bencana.