
KARANGANYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Karanganyar melakukan monitoring intensif terhadap titik pengumpulan infaq dan shodaqoh yang sudah menggunakan QRIS. Kegiatan ini dikemas demngan tajuk Keteladanan Pembayaran Zakat Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah/ Instansi Vertikal/Kabag Lingkungan Setda/Pimpinan BUMD di Ruang Antorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/04) Siang.
Hal itu untuk memastikan barcode aman dan tidak ada yang mengganti dengan barcode lain yang tidak berkaitan dengan pengumpulan infaq shodaqoh oleh lembaga tersebut.
Ketua Baznas Karanganyar Kyai Khafindi mengatakan, menitoring ini diperketat setelah ada kasus penggantian barcode QRIS milik masjid di Jakarta oleh seorang dengan tujuan keuntungan pribadi yang viral beberapa hari terakhir ini. ” Salah satu kelemahan QRIS ya memang itu, maka pemegang QRIS harus hati-hati “, jelasnya
Kyai Khafindi sebagai ketua Baznas Karanganyar juga mengatakan kalau adanya kegiatan ini karena adanya surat perintah yang di mana ditujukan kepada Bupati melalui Baznas untuk pengumpulan zakat mal dari perangkat-perangkat daerah dan jajaran lainnya. “Alhamdulillah pada hari ini bisa menghadirkan lebih dari 70 tamu undangan di kegiatan ini” tuturnya. Beliau juga menjelaskan bahwa Baznas Karanganyar masih menjadi yang terbaik tingkat nasional terbaik dalam pengelolaannya untuk Kabupaten yang ada di Indonesia.
Bupati Juliyatmono juga memberikan penjelasan perihal zakat. Zakat kalau dalam islam yaitu diambillah sebagian harta yang kecil untuk membersihkan yang kotor dan mensucikan serta menghadirkan rahmat. “Agama itu soal keyakinan dan sangat berdampak pada diri” ucap beliau. Semua mahkluk Tuhan, diharapkan bersedekah dari sebagian hartanya yang kecil. Beliau juga menceritakan tentang seseorang yang ingin membayar zakat dari seluruh hartanya, namun tidak boleh untuk membayar dari harta seluruhnya, hanya sebagian dari sedikit hartanya saja. Kalau infak itu menambahkan, kalau sodaqoh itu menyuburkan. Intinya semuanya itu untuk membayar kesalahan.
Bupati Karanganyarjuga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar serta masyarakat umum memperhatikan kewajiban membayar zakat ini. Sementara itu dalam kegiatan Keteladanan pembayaran zakat mal, Bupati dan jajaran Forkopimda serta pimpinan instansi membayarkan zakat mal melalui Baznas Karanganyar.
