
Karanganyar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Triastuti Suryandari, melantik 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Karanganyar untuk tahun pemilu 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara. Tentunya hal ini akan mempermudah proses pemilihan umum di suatu daerah.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (04/01), turut pula dihadiri oleh jajaran kepala OPD se-Kabupaten Karanganyar dan pejabat KPU Karanganyar. Pelantikan dilaksanakan di gedung PGRI Kabupaten Karanganyar. Ketua panitia penyelenggara, Maksum, berharap agar panitia yang dilantik dapat menjaga kepercayaan dengan sebaik-baiknya. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini adalah salah satu bentuk dalam menjalankan tugas agar kegiatan berjalan dengan baik, optimal, transparan, berintegritas, dan berlandaskan pada Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (LUBERJURDIL).
Nantinya, Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2024–2029.
Demikian Diskominfo. (dn/ind/mgd)
