
KARANGANYAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar menggelar Rapat Paripurna mengenai tanggapan Bupati Karanganyar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar atas Rancangan Peraaturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karanganyar.
Adapun Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi, sebagai berikut :
1. FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
1. Terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Karanganyar akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan akan disosialisasikan kepada para Camat agar tahapan pengisian kekosongan Perangkat Desa dapat segera dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Diharapkan pada bulan november kegiatan pengisian Perangkat Desa dapat selesai dilaksanakan.
2. FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
1. Terimakasih atas saran dan masukan terkait pengisian kekosongan perangkat desa secara selektif, tepat waktu dan menghasilkan perangkat desa yang kompeten. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada panitia seleksi perangkat desa pada Desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa.
3. FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1. Terkait kebijakan kenaikan harga BBM merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam rangka penyehatan APBN, dan apabila terjadi penolakan kenaikan harga BBM tersebut dilakukan dengan konstitusional.
2. Terkait dengan kenaikan BBM bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dengan memberikan bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dengan memberikan supporting penahan inflasi kepada masyarakat yang terdampak melalui peningkatan belanja perlindungan sosial sesuai PMK 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
4. FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1. Terimakasih atas masukannya terhadap nasib 173 WB dan 25 Guru Wira Karya yang lolos melalui program PPPK yang telah lolos passing grade (PG) akan kami konsultasikan/ koordinasikan dengan Kementrian/ Lembaga yang menangani.
Sedangkan pembayaran kesra non PNS bagi guru WB akan segera kami realisasikan setelah Perda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan.
5. FRAKSI PARTAI GERINDRA
1. Terimakasih atas apresiasi dari Fraksi Partai Gerindra terkait masukan konsistensi perhitungan akan kami perhatikan.
2. Terimakasih atas saran dan masukan terkait peningkatan target PAD akan kami perhatikan.
6. FRAKSI PAN DEMOKRAT
1. Terimakasih atas saran dan masukkannya adapun program penguatan ekonomi rakyat akibat dampak dari kenaikan BBM telah kami jelaskan dalam tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi PKS nomor 2.
2. Terimakasih atas pencermatan Fraksi PAN Demokrat terkait penyerapan anggaran pada semester 1. Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa progress penyerapan anggaran sampai saat ini masih dalam pengendalian dan sesuai dengan rencana yang ada, mengenai prosentase penyerapan terjadi karena realisasi pembayaran beberapa kegiatan baru dapat dilaksanakan apabila pekerjaan telah selesai. Selanjutnya kami berupaya menjaga akselerasi penyerapan anggaran dengan rutin melaksanakan money sebagai bentuk pengendalian pelaksanaan kegiatan dan capaian program.
Demikian tanggapan Bupati Karanganyar atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya terhadap usul, saran dan pendapat dari rekan-rekan Anggota Dewan mengenai Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022, sepanjang mengenai teknis dibahas pada rapat selanjutnya. Diskominfo (ind/vn)
