560 Pelaku UMK Soloraya Peroleh NIB dari Kementerian Investasi/BKPM

Kominfo
Formasi Lengkap: Pimpinan Daerah se Soloraya menerima Penghargaan dari Kementerian Investasi, Rabu (6/7) di Museum De Tjolomadoe.

KARANGANYAR– 560 Pelaku Usaha Menengah Kecil (UMK) Soloraya mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pemberian NIB ini sebagai upaya mendorong percepatan legalitas izin usaha pelaku UMK.

Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMK di Soloraya dilakukan di De Tjolomadoe Karanganyar, Rabu (6/7)siang. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah Kepala Daerah di Soloraya dan Jawa Tengah.

Pemberian NIB ini juga akan melibatkan beberapa perusahaan mitra dari Kementerian Investasi. Mitra tersebut dari BUMN dan swasta, seperti Bank BRI, Sampoerna, Gojek dan Grab.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya mengungkapkan penerbitan Nomor Induk Berusaha ini sebagai upaya mendorong para pelaku UMK di Soloraya dapat tumbuh dan berkembang. Ini sebagai arahan Presiden untuk mengubah pelaku usaha informal menjadi formal.

“Formal itu bentuknya legalitas dan bentuknya NIB. Semoga pelaku UMK terus tumbuh karena UMK juga menjadi penopang perekonomian bangsa,”katanya.

Ditambahkannya Kementerian Investasi/BKPM juga berharap akan lebih banyak UMK yang memiliki NIB. Karena kini untuk UMK perseorangan telah dibuatkan sistem yang jauh lebih mudah untuk diakses siapapun.

“Kepengurusan NIB sangat mudah dan gratis. Semoga UMK di Indonesia terus maju dan naik kelas,”ujarnya.

Sementara itu Menteri BUMN, Erik Thohir mengungkapkan penerbitan NIB bagi pelaku UMK sebagai bentuk kerjasama atau kolaborasi dari Kementerian UMKM dan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengaplikasikan kebijakan Presiden yang menekankan ekonomi kerakyatan. Salah satunya dengan mendorong dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMK.

” Negara kita ini punya pondasi yang didorong ekonomi umkm. Jadi pemerintah terus memberikan perhatian agar terbentuk ekonomi yang seimbang,”ucapnya

Erik menambahkan sebagai bentuk perhatian terhadap para pelaku UMK, Pemerintah juga telah menyiapkan pembiayaan bagi pelaku UMK. Langkah ini untuk mendorong pelaku UMK terus berkembang.

“Kita fokus pad pembiayaan dan pendampingan. Tahap awal pemerintah membiayai KUR sebesar Rp 338 triliun,”katanya.
Diskominfo(ard/dn/ind)