
KARANGANYAR– Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Karanganyar atas pemandangan umum Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dilaksanakan Rabu (22/6/2022) di ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono menanggapi hal hal terkait enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN-Demokrat sebagai berikut :
1. Terkait dengan kendala sinyal yang lemah (blank spot area) dan/atau bandwith kecil, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan zonasi pendirian menara telekomunikasi untuk menghindar jarak antar menara yang terlalu dekat dan memeratakan ketersediaan jaringan telekomunikasi.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan jangkauan ketersediaan jaringan internet dan kestabilan bandwidth, maka kami bekerjasama dengan provider atau perusahaan jasa penyedia telekomunikasi untuk peningkatan jumlah jaringan maupun kapasitas sehingga secara bertahap mampu mengurangi blank spot area di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Terkait dengan masih ditemukan data yang kurang update, perlu kami sampaikan bahwa Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara rutin melaksanakan monitoring terhadap PPID Pelaksana baik diperangkat daerah, BUMD maupun PPID Desa untuk memberikan pemahaman dan dorongan dalam mengupdate informasi publik pada setiap Badan Publik yang ada, serta secara berkala memberikan pelatihan kepada admin PPID Pelaksana agar meningkat kompetensinya dibidang teknologi informasi.
2. Mengenai perubahan pola ruang dikawasan wisata ditanah Perhutani serta adanya penebangan pohon dikawasan Perhutani, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga pemanfaatan tata runag sesuai dengan pola pola ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata runag wilayah.
Sedangkan terkait dengan penebangan pohon pada hutan Perhutani perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan kewenangannya Perhutani diperbolehkan menebang pohon pada hutan produktif namun demikian kami akan meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak Perhutani guna memperoleh kesepahaman dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa setiap tahunnya kami bekerjasama dengan relawan peduli hutan melakukan kegiatan penanaman pohon sejalan dengan kebijakan Karanganyar ijo royo royo.
Terkait dengan kebersihan sampah pada Alun Alun dan Taman Pancasila yang sudah tertangani tetapi belum optimal, perlu kmai sampaikan bahwa melalui perangkat daerah terkait setiap harinya kami melakukan pembersihan sampah dan kami menyediakan tempat sampah pada titik tertentu.
3. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran dari Fraksi PAN- Demokrat, selanjutnya kami berhraap bersama sama kita dapat mendukung upaya penanggulangan dampk penyakit menular sedini mungkin dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4. Terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia menggunakan sistem akuntasi berbasis akrual, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi keuangan yang digunakan, monitoring dan evaluasi terukur atas pelaporan keuangan, pelayanan troubleshooting atas penggunaan aplikasi keuangan kepada perangkat daerah dan coaching clinic dengan BPKP untuk pengelolaan daerah.
5. Terkait dengan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan keterbatasan anggaran, dapat kami sampaikan bahwa untuk jalan dan jembatan yang dalam tahap perbaikan, Pemerintah Daerah mendorong agar penyelesaian perbaikan jalan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran agar hasil perbaikan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sedangkan untuk ruas jalan dan jembatan strategis lain, Pemerintah daerah mengoptimalkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Selanjutnya dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat, kami memasang rambu rambu sebagai peringatan kepada pengguna jalan dan jembatan agar waspada dan lebih berhati hati saat melintasi jalan yang rusak.
6. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua fraksi terkait dengan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Melalui Perda ini diharapkan akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Instansi vertikal, masyarakat, Satuan Pendidikan, Keluarga dan dunia usaha.
Diskominfo (dn/ind)
