Pemerintah Kabupaten Karanganyar Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 8

Penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, MM di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah (25/04)

Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Senin (25/04). LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, kepada Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.

Hasil laporan ini didasari pada kegiatan pemeriksaan yang sudah dijalankan sejak bulan Februari lalu. Dalam waktu lebih kurang tiga bulan, pemerintah daerah melaporkan keuangannya kepada BPK untuk selanjutnya diolah dan dianalisa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Hal ini juga sebagai salah satu dasar dalam penyampaian pendapat atau kesimpulan dari BPK untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan oleh pemerintah daerah. Diperlukan beberapa tahap untuk mengambil kesimpulan dan menyampaikan pendapat, diawali pengujian analitis hingga penelitian instansi untuk menilai kewajaran suatu laporan dan kecukupan pengungkapan laporan.

Mengintip sedikit hasil pemeriksaan, terdapat sekitar 138 zona koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Diantaranya adalah koreksi dalam Paket Gedung, dan ada potensi kekurangan pendanaan aset benda. BPK sendiri lebih menekankan pada lemahnya kontrak pembangunan gedung di Kabupaten Karanganyar. Selain itu, ada juga permasalahan terkait dengan kerjasama BPJS Kesehatan. Yang mana hampir seluruh wilayah di Jawa Tengah juga mengalami permasalahan hal yang sama.

Prestasi Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 8 berturut-turut ini diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo. “Ini merupakan WTP yang ke 8, semoga hal ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah agar bisa bekerja secara lebih baik dan semaksimal mungkin,”.

Dalam kesempatannya, Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, MM, menyampaikan banyak terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar 8 kali berturut-turut. Bupati Karanganyar juga menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa diraih tanpa kerja keras dan kerjasama seluruh OPD di Kabupaten Karanganyar. Sehingga, hasil dari kerja keras ini berbuah manis dan menjadi penyemangat pemerintah untuk lebih baik lagi dalam bekerja melayani masyarakat.

Demikian Diskominfo. (tgr/adt)