
KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan bantuan sosial (bansos) Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam bantuan ini masing-masing warga penerima akan mendapatkan bantuan senilai dua puluh juta rupiah tanpa potongan pajak.
Penyaluran bantuan RTLH dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumdin Bupati Selasa (21/12). Penyaluran dilakukan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Pelaksana tugas Dinsos Sumarno mengatakan di Jawa Tengah sebanyak 68 Keluarga Penerima Sasaran menerima bantuan RTLH. Bantuan ini diberikan sebesar 20 juta rupiah tanpa adanya potongan dan pajak. Selain itu dinsos juga telah menyalurkan bantuan bagi anak-anak yatim piatu di Karanganyar.
“Untuk RTLH masing masing keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar 20 juta rupiah. Sementara bantuan kepada anak yatim disalurkan kepada 600 orang dengan besaran masing-masing tiga ratus ribu per bulan,”paparnya
Ditambahkannya selain menyalurkan bantuan RTLH dan anak yatim piatu Dinsos juga telah menyalurkan program bagi pelaku usaha dan program keluarga harapan.
“Dari kemensos telah membantu warga melalui program KUBE dan bantuan inkubator,” jelasnya
Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono berharap para penerima bantuan RTLH dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Meski hanya senilai dua puluh juta, nominal itu telah dapat digunakan untuk renovasi rumah.
“Semoga bermanfaat. Karena dengan nilai itu dapat memperbaiki atap atau tembok rumah atau digunakan untuk memasang ubin lantai rumah,”katanya.
Diskominfo (dn/ind)
