Bupati Karanganyar, Resmi Gaji PPPK Melalui PUD. BPR Bank Karanganyar

KARANGANYAR – Pembinaan dan Sosialisasi Penyaluran Gaji PPPK Melalui Bank Milik Pemerintah Daerah PUD. BPR Bank Karanganyar secara pribadi dihadiri Bupati Karanganyar H. Juliyatmono pada, Senin(20/12/21).

Wisnu Wardana selaku dirut PUD. BPR Bank Karanganyar sampaikan, jumlah pegawai P3K di Karanganyar ada  120 pegawai. Mulai 2022, kami (PUD. BPR Bank Karanganyar) akan memberikan pelayanan terbaik untuk urusan gaji pegawai P3K di Pemkab Karanganyar.

Menurut Bupati yang akrab di sapa Yuli ini, 100persen pemegang saham Bank Karanganyar ini adalah Bupati, di back up oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Belum ada sebelumnya pegawai yang dilayani seperti pegawai PPPK ini, rekrutmennya melalui pemerintah pusat yang di handle oleh BKPSDM daerah masing-masing. Gajinya dari APBD Pemerintah Kabupaten.

“ASN melalui CPNS akan semakin sedikit  sekarang yang diperbanyak adalah PPPPK, bahkan punya hak yang sama seperti PNS”, jelas Bupati.

Negara maju, modern dan profesional sudah menerapkan model seperti PPPK seperti ini. Konsep ini juga yang sedang di terapkan oleh negara kita Indonesia yaitu pengadaan seleksi PPPK. (Ard/Tgr).