
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar selenggarakan Gelar Pengawasan Daerah guna mejalankan aturan dari Inspektorat provinsi Jawa Tengah tentang pengawasan daerah. LARWASDA atau Gelar Pengawasan Daerah ini dibuka secara langsung oleh Bupati Karanganyar H. Juliyatmono di pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar pada Rabu(08/12/21).
Bupati Karanganyar H. Juliyatmono yang hadir didmpingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD, dalam sambutannya sampaikan bahwa ada dua hal yang akan beliau lakukan dalam pengawasan daerah di Karanganyar. Yaitu untuk tahun depan Bupati yang akrab di sapa Yuli ini akan memantau secara langsung mendatangi tiap-tiap kantor dalam pengerjaan LPJ\SPJ agar minim terjadi kekkurangan dan kekeliruan.
Yang kedua, orang nomor satu di Bumi Intanpari ini juga menyarankan untuk barang inventari yang sekiranya memakan ruang di kantor bisa dihibahkan atau dihapus agar ruangan kantor bisa rapi dan enak dipandang. ” Harapannya indeks pembangunan SDM bisa lebih bagus kedepannya”, jelas Bupati.
Sementara itu, Suprapto selaku Plt. Kepala Inspektorat Karanganyar, LARWASDA ini sudah sesuai dengan aturan yang dasarnya tentang pengawasan daerah. Pengawasan ini juga melalui pemerintah reguler dalam kinerja selama tahun ini.
” Secara statistik, tahun 2019 dan 2020 ada sebanyak 80 LHP. Kemudian jumlah temuan di tahun 2019 ada sebanyak 581 seangkan di tahun 2020 turun menjadi 572 temuan, ini menandakan terjadi penurunan sekitar 1,5% dalam setahun. Sementara untuk rekomendasi di tahun 2019 ada 591 dan ditahun 2020 ada 583 dan ini pun juga terjadi penurunan”, jelas Suprapto.
Menurut Suprapto, banyaknya temuan di Karanganyar ini perihal ketidaktaatan dengan undang-undang, juga perpajakan yang belum di setor oleh masing-masing OPD. Ada pula temuan menyangkut pengendalian sistem internal, tertib atau tidaknya dalam OPD itu tergantung pengendalian internal masing-masing pimpinan OPD tersebut.
Plt Inspekotar yang belum lama menjabat ini juga mengingatkan bahwa ini sudah memasuki akhir tahun, sudah bulan Desember. Sebentar lagi ada laporan keuangan oleh Pemkab Karanganyar yang biasanya di selenggarakan di bulan Januari.
Terakhir, Suprapto juga menghimbau agar tiap OPD untuk segera merapikan laporannya agar rapi dan tertib. Dan jika ada permohonan data untuk segera mempersiapkan.(Ard/Gn)
