Ajak Masyarakat Cegah Rokok Ilegal, Pemkab Gelar Wayangan

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan pesan dalam sosialisasi cegah rokok ilegal

 

KARANGANYAR – Guna mencegah peredaran rokok illegal atau rokok tanpa cukai, Pemkab Karanganyar menggelar Sosialisasi Pengunaan Cukai tahun 2021 dengan menggelar wayang kulit. Bertempat di Pondopo Rumah Ki Dalang Dwijo Kangko, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar tersebut dengan sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahamaan dan pengertian kepada masyarakat.

“Rokok yang tidak ada bea cukainya diperjualbelikan di mana-mana itu melanggar undang – undang. Seperti yang diungkapkan Bu Limbuk tadi, bisa saja rokok tanpa cukai rokok itu palsu atau juga rokok bekas. Jelas rokok tanpa cukai itu sangat merugikan semua pihak,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dia menambahkan merokok itu pilihan. Jika memilij merokok ya boleh, dan bukan pelarangan. Sedangkan tidak merokok juga tidak masalah. Perlu diketahui cukai rokok di Indonesia itu kalau dikumpulkan besarnya mencapai Rp 175 triliun. Apalagi Kabupaten Karanganyar mempunyai petani tembakau di daerah COlomadu dan Ngargoyoso. Petani tembakau itu sumber untuk produksi rokok. “Uang dari bagi hasil cukai itu yang di kabupaten Karanganyar, sebagian untuk kegiatan sosialisasi, sebagian pelatihan pelatihan UMKM, sebagian di belikan tenda-tenda yang di alun-alun itu,” tambahnya.

Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang melakukan sosialisasi melalui melalui media wayang kulit dengan lakon Anoman Duto. Mudah-mudahan bisa dipahami dengan mudah oleh bapak. Sosialisasi ini akan serentak di 17 kecamatan supaya tidak ada rokok rokok ilegal, rokok bodong yang tidak bertuan, yang akan merugikan pendapatan negara,pendapatan dari cukai itu luar biasa cukup besar. “Yang dilarang itu narkoba. Narkoba itu dilarang dalam undang-undang pengguna maupun mengedarkan. Kita terus berupaya membebaskan generasi mendatang dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (hr/adt)