
KARANGANYAR- Kabupaten Karanganyar merupakan penghasil komoditi pertanian yang tinggi antara lain tanaman pangan,sayur,biofarmaka/tanaman obat,tanaman hias dan buah. Jahe,lengkuas dan kunyit merupakan komoditas biofarmaka terbesar di Karanganyar. Stevia merupakan salah satu sentra tanaman obat yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hingga saat ini,belum tersedia informasi varietas lokal tanaman obat di Kabupaten Karanganyar yang didaftarkan, salah satu varietasi lokal bernilai ekonomi yaitu Stevia (Stevia rebaudiana), pada hari Jum’at, 15 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB diselenggarakan advokasi rekomendasi kebijakan bertempat di Anthurium Rumdin Bupati Karanganyar. Dihadiri oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Karanganyar Siti Maisyaroh,Lurah Tawangmangu dan Lurah Kalisoro serta beberapa petani stevia.
Advokasi Rekomendasi Kebijakan diawali dengan sambutan dari Kepala BPPTOOT Akhmad Saikhu, M.Sc.,PH beliau menyampaikan advokasi rekomendasi kebijakan pentingnya pendaftaran varietas lokal Stevia Karanganyar “Simanis dari Gunung Lawu”.
Berdasarkan advokasi rekomendasi kebijakan , Rencana Tidak Lanjut (RTL) Stevia yaitu membuat usulan pendaftaran varietas lokal tanaman obatatas nama Bupati Karanganyar ke Pusat PVTPP, koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dengan BPPTOOT dalam rangka secara bersama-sama melakukan inventarisasi dan karakterisasi varietas lokal tanaman obat,pemerintah daerah karanganyar menerbitkan surat penugasan sebagai deskriptor varietas lokal tanaman dan obat ke staf/peneliti BPPTOOT yang ditunjuk.
Stevia adalah penghasil pemanis alami non kalori (steviosida) dengan 200-300 kali rasa manis gula tebu. Tanaman ini dimanfaatkan sebagai tanaman obat maupun dalam Industri makanan,minuman dan obat-obatan. Stevia diproduksi pertama kali tahun 1977 di Tawangmangu. Stevia dibudidayakan turun-temurun sehingga statusnya menjadi varietas lokal dan menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan hasil survey ke supplier,lokasi budidaya stevia di karanganyar bertempat di Kalisoro dan Nglurah Kecamatan Tawangmangu. Informasi luasan lahan 300-2000 m2 per petani. Jumlah petani stevia yang menyetorkan hasil panen 6-10 petani per supplier. Jumlah stevia yang disetorkan 5-300 kg per petani, sesuai luas lahan dan musim. Hargai stevia dari petani Rp 12.000-18.000/kg herba kering. Pihak-pihak yang membutuhkan stevia yaitu Industri farmasi -obat tradisional,UMKM. Kebutuhan stevia yaitu Industri farmasi sebesar= 100kg-6 ton/bulan tergantung jenis industrinya, UMKM 3-40kg daun. Harga jual Stevia yaitu simplisa herba = Rp 20.000-30.000/kg dan simplisia daun= Rp 50.000-75.000/kg. Informasi lokasi persebaran dan budidaya varietas lokal stevia di Kabupaten Karanganyar yaitu dari Sumatera Barat(Padang(2010)),Jawa Barat(Garut dan Sukabumi),Jawa Tengah (Wonogiri, Boyolali dan Wonosobo),Jawa Timur(Malang).
Tujuan dari Naskah rekomendasi ini bertujuan agar varietas lokal stevia segera diusulkan dan didaftarkan ke Pusat PVTPP oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar. Beberapa varietas lokal Kabupaten Karanganyar terdaftar di Pusat PVTPP yaitu jahe, lempuyang,temulawak,kunyit,pegagan, sambiloto,purwoceng, mentha dan kumis kucing. Kemudian diakhiri dengan sambutan dari Bupati Karanganyar Juliyatmono “Saya berharap tidak hanya stevia saja yang dikembangkan tetapi tumbuhan lainnya juga kita bantu kita dukung BPPTOOT untuk melindungi varietas-varietas lokal selain stevia ditawangmangu” ujarnya
Jadi kesimpulan yang pertama varietas lokal merupakan kekayaan sumber daya genetik, perlu dilestarikan,dimanfaatkan dan dikembangkan. Langkah awal melalui pendaftaran varietas lokal melalui pendaftaran. Kedua stevia dibudidayakan turun-temurun di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Stevia mempunyai nilai ekonomis,jumlah pasokan tidak sebanding dengan permintaan. Rekomendasi berdasarkan kajian dan analisis potensi budidaya, ekonomi dan prospek pengembangan varietas lokal stevia di Kabupaten Karanganyar, dan Stevia merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar untuk mengusulkan dan mendaftarkan stevia sebagai varietas lokal ke pusat PVTPP, melakukan pengelolaan dan pemeliharaan varietas lokal stevia, memberikan pendampingan ke petani untuk meningkatkan produktivitas stevia,memberikan fasilitasi penguatan kelembagaan bagi petani stevia. DISKOMINFO (dn/vani)
