Pemberian Bankeu Sapras Pedesaan Rp 36,7 miliar, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Yang Fiktif

Bupati Karanganyar, Juliyatmono Apresiasi 121 Kepala Desa yang telah berjibaku menangani covid-19 secara virtual di Ruang SIC Diskominfo Karanganyar, Rabu, (04/08)

KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar menggelontorkan bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah sebesar 360 miliar 778 juta 600 ribu rupiah yang akan tersebar di 267 titik. Diharapkan bankeu ini  dapat meningkatkan sarana prasarana pedesaan, Rabu (4/8/2021).

Dalam arahannya, Bupati Karanganyar mengingatkan agar bankeu dikerjakan dengan baik,dikelola dengan tata kelola manajemen yang baik,  hindari hal hal yang bertentangan hukum. Karena semangat bantuan keuangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Pengerjaan SPJ harus tertib, sejumlah bantuan yang cukup besar segera dikerjakan agar bantuan cepat bergulir.

“Saya tidak ingin mendengar ada masalah. Jangan sampai ada yang fiktif. Tahun kemarin, Alhamdulillah tidak ada, saya ingatkan kepada Pak Kades supaya tidak membawa uang karena itu sangat rawan. Karena uang itu punya daya magnet menyihir orang sehingga sering menggampangkan dan melupakan,” pesan Bupati kepada sejumlah 121 Kepala Desa secara virtual.

Menurutnya sejumlah bantuan keuangan ke Kabupaten banyak yang tidak cair karena covid. Sementara bantuan pedesaan ini utuh tidak ada yang dikurangi. Untuk itu segera lengkapi bukti bukti administrasi agar pertanggung jawaban dengan baik.

“Intinya, saya tidak ingin ada yang fiktif, buatlah file yang baik agar kepercayaan ini makin tumbuh dan Pak Gubernur semakin senang karena dampak positifnya makin bagus untuk diberikan lagi bantuan,”terangnya.

Ditambahkan Bupati untuk kebijakan bantuan seperti sangat ditentukan situasional dan prosedur ini tetap melewati Pemerintah Kabupaten, sehingga kepada Bapak Ibu Kepala Desa jangan merasa mendapat uang sendiri sementara Bupati mengetahui karena Pimpinan Daerah yang menandatangani setiap proposal dilampiri rekomendasi pemerintah sehingga fungsi pemerintah melalui Dispermades, Inspektorat  dan terkait ikut mengawal, memperbaiki  administrasi agar tertata dengan baik, sejahtera semuanya bisa meningkat ekonominya.

Sementara itu Laporan Plt. Dispermades Karanganyar, Bambang Sutarmato mengatakan bantuan bankeu mengacu pada PERGUB no. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bankeu Kepada Pemerintah Desa di Prov Jateng kepada Camat dan Kades. Bankeu sebesar 36,7 miliar rupiah tahun 2021 ini akan tersebar di 267 titik meliputi 121 desa untuk tahap pertama  dan sepuluh desa untuk tahap kedua.

“Selain untuk mendorong dan mempercapat pencairan bantuan sarpras, agar Camat mampu mendampingi dan memfasilitsi  desa untuk pertanggung jawaban keuangan,”pungkasnya.

Diskominfo (dn/ind)