| NOMOR PERDA | TENTANG | STATUS |
|---|---|---|
| 1 Tahun 1952 | Uang Jalan Untuk Anggota DPRD, Sementara Kabupaten Disamakan Dengan Uang Jalan Dengan Ketua. | Dicabut terakhir dengan Perda |
| NOMOR PERDA | TENTANG | STATUS |
|---|---|---|
| 1 Tahun 1952 | Uang Jalan Untuk Anggota DPRD, Sementara Kabupaten Disamakan Dengan Uang Jalan Dengan Ketua. | Dicabut terakhir dengan Perda |