



Bertempat di Balai Desa Gempolan Kecamatan Kerjo sebanyak 117 warga desa menerima hasil appraisal atas tanah (asset) mereka yang terkena pembangunan Waduk Gondang. Bupati Karanganyar, Wakil Bupati Karanganyar, Kepala BPN Karanganyar, BPWS Bengawan Solo, Assisten 1 Setda Karanganyar, Perwakilan dari Polres Karanganyar, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, PTPN IX, Camat beserta Muspika Kerjo dan Ngargoyoso, Kades beserta Warga Desa Gempolan hadir dalam acara sosialisasi pengumuman hasil appraisal ganti untung warga atas dibangunnya Waduk Gondang tersebut.
Dalam sambutan pengarahannya Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan kepada warga agar jangan menebang tanaman yang ada diatas tanah yang telah di bayar oleh pemerintah, hal ini dikarenakan tanah beserta asset diatasnya sudah menjadi milik Negara untuk kemudian didata dan dirumuskan pemanfaatannya.
“Saya bersama pak Wakil Bupati Rohadi Widodo menjamin bahwa hasil appraisal ini berpihak kepada warga, sebab tim appraisal bersifat independen dan pemerintah tidak bisa mengintervensi”, tegas Juliyatmono
Sementara itu Dwi Purnama Kepala BPN Karanganyar melaporkan bahwa pencairan dana hasil appraisal bisa segera dicairkan lewat Bank Rakyat Indonesia (Bank penyalur yang ditunjuk sesuai kesepakatan warga) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman atas hasil appraisal hari ini. ad