Penyerahan Bantuan secara Simbolis kepada Perwakilan Pelaku Usaha oleh Bupati Karanganyar, Jum’at (5/11)
KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Karanganyar menyerahkan bantuan Hibah sejumlah Rp.1, 460 miliar diperuntukkan bagi 63 kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) dan empat (4) Koperasi. Diharapkan dengan adanya bantuan hibah ini dapat membantu pemulihan ekonomi khususnya bagi para pelaku UKM yang terdampak semenjak pandemi.
Penyerahan pelaksanaan bantuan hibah langsung oleh Bupati Karanganyar di aula Bank Jateng Cabang Karanganyar, Jum’at (5/11) pagi.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes dalam usahanya. Ia juga menghimbau bantuan yang diterima dapat dipergunakan untuk menambah modal usaha yang sejak pandemi ada pembatasan pengunjung dan waktu buka sehingga berdampak pada penurunan pendapatan.
“Saya atas nama Pemerintah turut gembira melalui Disperindagkop ini dapat memberikan bantuan kepada kelompok UKM. Saya ingatkan kembali untuk para pelaku usaha dalam membuka Rumah makan ataupun warung dan sebagainya tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya menggunakan masker,”pesan Bupati.
Diskominfo (ind/agnes)