Semarang – Bertempat di Badan Pengembangan SUmber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah Semarang, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi melaksanakan paparan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 didampingi beberapa Kepala Opd terkait, Rabu (20/11) sore. Kegiatan ini hanya diikuti beberapa Kota dan Kabupaten Se Jawa Tengah yang telah lolos seleksi sebelumnya dari hasil penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah.
Dalam uji publik kali ini terdapat 3 panelis yang menguji yakni Muhammad Azhar, S.H, L.L.M Dosen ahli hukum dari Universitas Diponegoro, Dr. Hasan, SE., M.Sc dari Universitas Wahid Hasyim serta Sutarto SH, M.Hum dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pemaparannya, Pj Bupati Karanganyar yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar Isnan Nur Aziz dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Metty Feriska Rajagukguk menyampaikan mengenai keunggulan Kabupaten Karanganyar yang sudah aktif dalam keterbukaan Informasi Publik dalam menyediakan beberapa akun sosial media resmi Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk menyajikan informasi seluas – luasnya kepada masyarakat. Selain itu, dirinya juga menyampaikan inovasi yang sudah dijalankan melalui akun sosial media resmi Pemkab sekarang ini masyarakat dapat mengakses semua informasi dan juga dapat memberikan saran serta masukan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar tanpa harus datang ke Kantor Dinas terkait.
Sebagai penutup, Pj Bupati menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik dan terbuka tidak akan dapat terwujud dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya adalah dukungan OPD dan tentunya dukungan masyarakat luas, salah satunya adalah dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi akan menjadi motivasi dalam berjalannya pemerintahan yang bagus dan terbuka.