
KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan santunan kepada dua puluh satu (21) keluarga Linmas dengan total bantuan sebesar Rp. 30 juta. Diharapkan pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga Satlinmas baik yang telah meninggal dunia maupun yang sedang sakit.
Penyerahan santunan dilakukan di aula Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (13/12) pagi oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo selaku yang mewakili Bupati Karanganyar.
Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko untuk total yang diberi santunan sejumlah 21 orang dengan perincian tiga (3) sakit dan 18 meninggal dunia.
Tahun ini telah dilakukan dua kali pemberian yang disesuaikan dengan pengajuan dan kemampuan Pemerintah daerah.
“Rp 1 juta rupiah untuk anggota Linmas yang sakit dan Rp 1,5 juta untuk anggota Linmas yang telah meninggal dunia. Sehingga total bantuan sebesar Rp. 30 juta,” tuturnya.
Ditambahkan Yopi bahwa anggota Satlinmas yang bertugas disetiap desa. Di Karanganyar total ada 6378 Linmas yang bertugas. Setiap desa minimal ada 31 desa.
“Mereka (anggota Linmas) diupah oleh kemampuan desa masing-masing jauh dibawah UMR. Padahal fungsi mereka didesa sangat penting seperti kebencanaan, pemadam kebakaran, Kamsetibcarlantas. Kita tdk pernah memberhentikan linmas,” imbuh Yopi.
Diskominfo (dn/ind)
