Sinergi Lembaga Hukum Diperkuat Lewat Diskusi Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepakatan di Karanganyar

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada Kamis (27/11/2025) menyelenggarakan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Solo Raya yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, serta Kantor Kementerian Agama Karanganyar.
Acara yang berlangsung di Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini dihadiri para pimpinan lembaga peradilan dan unsur pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan, serta membangun hubungan kerja yang lebih solid antar lembaga hukum di Solo Raya.

Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu mendukung peningkatan pelayanan hukum berbasis kolaborasi lintas institusi. Menurutnya, kerja sama antar lembaga adalah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyatukan pemahaman teknis serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.

Koordinator Wilayah Solo Raya, Drs. Tubagus Masrur, S.H., Ketua Pengadilan Agama Surakarta, dalam paparannya menekankan pentingnya koordinasi rutin antar pengadilan agama untuk memperkuat mutu layanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menyoroti urgensi integritas, konsistensi, dan profesionalitas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas serta menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Usai rangkaian sambutan, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, dan Kantor Kementerian Agama Karanganyar. Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelayanan hukum, serta membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Diskusi Hukum dan Bedah Berkas, beserta penandatanganan nota kesepakatan ini, menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Karanganyar maupun wilayah Solo Raya. Melalui sinergi yang terbangun, seluruh pihak berharap tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan sistem peradilan yang semakin efektif.