Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023

Diskominfo
Sekertaris Daerah Kabupaten Karanganyar dan Pimpinan Kementrian/Lembaga mengikuti Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023

Karanganyar– Rapat Koordinasi Pimpinan Lembaga Program pemberantasan Korupsi pemerintahan daerah (Pemda) dan peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Keuangan Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, Kepala DPU PR, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan mengikuti sosialisasi dan rapat secara virtual mengenai program pemberantasan korupsi untuk pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023, di ruang SIC Samber Nyawa Diskominfo Karanganyar, Selasa (21/03) pagi.

Dr. H. Suhajar Diantoro, M. Si dari Menteri Dalam Negeri menyampaikan mengenai upaya yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi dengan pembentukan strategi yaitu penindakan, pendidikan, dan pencegahan. Strategi penindakan dengan memberikan efek jera dan rasa takut/malu pada pelaku korupsi. Kemudian strategi pencegahan yang dilakukan dengan menghilangkan peluang untuk melakukan korupsi serta pada strategi pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini.
Pihaknya juga menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi dari Kemendagri, KPK, dan BPKP yang telah terintegrasi melalui perbaikan 8 area intervensi pada fokus MCP (Monitoring Center for Prevention) di tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA, CGCAE, CIAE, Kepala BPKB menyampaikan prinsip umum dalam pencegahan korupsi di daerah yaitu transformasi pengawasan yang dilakukan untuk mengawasi akuntabilitas dan efektifitas pembangunan. Kemudian pencegahan korupsi dengan sinergi dan kolaborasi dengan APBD, Kementrian/Lembaga, dan APH.
Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK menyampaikan strategi untuk melakukan pemberantasan korupsi KPK yaitu dengan membangun nilai dan pendidikan, perbaikan sistem, dan memberikan efek jera. Dalam pelaksanaan strategi ini melibatkan peran masyarakat dalam menjalankannya.

Diskominfo (irs/ktn)