Menuju Sanitasi Aman 2024, USAID IUWASH Tangguh Melakukan Penyusunan Peraturan Air Limbah Domestik di Karanganyar

Kominfo
Pembukaan FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Karanganyar di Hotel Paragon Surakarta, Kamis (26/1/2023).

SURAKARTA– USAID IUWASH Tangguh mendukung Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk mencapai target Sanitasi Aman pada tahun 2024 dan Target SDGs Tujuan 6 pada tahun 2030. Salah satu hal penting yang mendukung pencapaian sanitasi aman di Kabupaten Karangnyar adalah adanya Peraturan yang mengatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kepala Baperlitbang Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono, menyampaikan bahwa akses sanitasi layak sudah hampir 100% namun untuk akses sanitasi aman masih dibawah target nasional.

Target sanitasi aman Pemerintah Indonesia pada tahun 2024 adalah 15% dari seluruh jumlah penduduk. Dengan adanya Peraturan ini diharapkan dapat dijadikan pedoman teknis bagi Perangkat Daerah untuk mencapai sanitasi aman tersebut.

“Selain itu dengan adanya Peraturan terkait air limbah domestik ini akan meningkatkan pelayanan pemerintah daerah terkait penyedotan lumpur tinja sehingga target SPM bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dapat tercapai”, kata Dwi dalam sambutan pembukaan acara di Hotel Paragon Surakarta, Kamis (26/1/2023).

Governance Specialist USAID IUWASH Tangguh Jawa Tengah, Ahmad Khoeri, mengatakan Peraturan Bupati ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terkait pengolahan air limbah domestik.

“Salah satu pelayanan dasar wajib (SPM) yang harus disediakan Pemerintah Daerah adalah Pengolahan Air Limbah Domestik pada semua warga, sehingga dengan adanya pedoman ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya,” ujar Ahmad.

Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar, Ari Wibowo, dalam presentasi menyampaikan draf rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan mendapatkan masukan dari peserta FGD.

“Kami mengharapkan masukan dari Bapak dan Ibu sehingga peraturan ini dapat kita laksanakan untuk peningkatan akses sanitasi aman di Kabupaten Karanganyar”, kata Ari dalam penutupan presentasinya. Diskominfo