Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Provinsi Jawa Tengah

Karanganyar, Rabu, 30 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan evaluasi dan peningakatan kualitas kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, S.S.T.P. Dalam laporannya, disampaikan harapan besar agar hasil evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar peningkatan mutu pelayanan publik ke depan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian PANRB yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Karanganyar antara lain:

a. Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada unit lokus evaluasi dengan Predikat Opini Pengawasan Zona Hijau (Kualitas Tertinggi):
– Puskesmas Jumantono dengan nilai 99,65
– Puskesmas Karangpandan dengan nilai 99,31
– Dinas Kesehatan dengan nilai 99,30
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 98,66
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,58
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 97,73
– Dinas Sosial dengan nilai 97,40

b. Piagam Penghargaan dari Kementerian PANRB atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada unit lokus evaluasi:
– RSUD dengan Kategori Pelayanan Prima (nilai 4,53)
– Dinas Sosial dengan Kategori Sangat Baik (nilai 4,41)
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kategori Sangat Baik (nilai 4,35)

Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Karanganyar yang meraih juara nasional ke-2 dalam standar pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas. Beberapa hal yang ditekankan meliputi:

1. Peningkatan mutu pelayanan publik secara menyeluruh
2. Efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran
3. Kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman
4. Penguatan sinergi dan kolaborasi
5. Komitmen memperbaiki kekurangan dalam pelayanan

Selanjutnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan materi mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus senantiasa diperbaiki demi kepuasan masyarakat.