BPS Karanganyar Melakukan Regristasi Sosial ekonomi, Wabup Rober Jadi Yang Pertama

KARANGANYAR – Balai Pusat Statistik (BPS) Karanganyar melakukan regristrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) pada, Sabtu (15/1022) di kediaman Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto.

BPS Karanganyar melakukan pendataan regristasi sosial ekonomi kepada 306 ribu warga Kabupaten Karanganyar. Untuk pendataan yang pertama dan sebagai contoh adalah Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto beserta istri yang ditemui dikediamannya di Dusun Dawan Desa Gaum Kec. Tasikmadu. Pendataan REGSOSEK ini dimulai sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

Kepala BPS Karanganyar, Dewi Tri Rahayuni usai melakukan pendataan dirumah Wabup Rober menyampaikan REGSOSEK yang dilakukam kepada warga ini meliputi, demografi, kondisi sosial ekonomi, perumahan, kesehatan dan usaha. Menurut Dewi, hampir semua informasi dari keluarga diperoleh melalui REGSOSEK ini.

” Kita awali dari Wakil Bupati, kita berharap agar masyarakat mau membuka diri dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada petugas kami “, ujarnya.

Dewi menjelaskan sasaran akhir dari REGSOSEK ini akan digunakan untuk berbagai program pemerintah di bawah BUMN. Terutama untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

” Harapan pemerintah, dengan adanya REGSOSEK ini untuk mereformasi data perlindungan sosial yang ada selama ini. Tujuannya, satu data untuk perlindungan sosial. Data yang dihimpun lengkap, oleh karena itu nantinya pemerintah membutuhkan data apa saja sudah tersedia “, jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Rober Christanto menghimbau kepada masyarakat untuk mau mendukung program Regsosek yang dilakukan BPS ini. Regsosek ini kan untuk kepentingan negara, saya menghimbau masyarakat memberikan data yang sebenarnya. Ojo ditutupi, Ojo Ngapusi, Ojo Manipulasi, tegas Wabup Rober Christanto.(Ard/Adt).