Dihadiri oleh 30 pengurus pengukuhan masa bakti 2020-2023 dan disahkan oleh Bupati Karanganyar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Basuki Dwi Waluyo.
Arahan Bupati Karanganyar untuk Ketua Umum dan Pengurus yang baru yaitu untuk melayani Panti Asuhan dengan baik dan membentuk grup diskusi untuk memonitoring kegiatan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan Panti Asuhan.