Juliyatmono mengatakan pengisian perangkat desa di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan dengan system territorial per kecamatan.
Rakor yang diikuti oleh seluruh camat se Kabupaten Karanganyar (kecuali Camat Karanganyar), Tim Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa, Kasi Tapem se Kabupaten Karanganyar (kecuali Kasi Tapem Kecamatan Karanganyar) tersebut membahas terkait pengisian kekosongan jabatan perangkat desa.