
Karanganyar – 22 Maret 2019
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun sebagai penjabaran dari visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi dan misi tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk dokumen perencanaan dengan memperhatikan kondisi, gambaran umum daerah maupun kebijakan pengembangan pembangunan daerah serta Peraturan Daerah.
Visi dan misi yang tertuang dalam dokumen RPJMD dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui serangkaian pelaksanaan pembangunan daerah dalam berbagai aspek/bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur maupun aspek kehidupan lainnya.
Adapun visi Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar yakni pembangunan infrastruktur menyeluruh, pemberdayaan perekonomian rakyat, pendidikan gratis SD/SMP dan kesehatan gratis, pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan, dan juga peningkatan kualitas keamanan, sosial budaya, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga.(Ard/Tgr)