Pj Sekda Kabupaten Karanganyar, Sutarno membubuhkan tanda tangan fakta integritas DPA di rumah dinas bupati Karanganyar
Tidak hadir atau diwakilkan bagi Kepala SKPD, Camat, Lurah dan kepala desa yang ditunjuk untuk menerima DPA bakal ditunda pelaksanaan anggaran di instansi tersebut.