
Kamis (28/07/2016) bertempat di Aula DPRD Kab. Karanganyar dilangsungkan Sarasehan Baznas. Secara etimologi, zakat berarti tumbuh dan berkembang. Sedangkan secara terminologi, berarti jumlah harta tertentu, yang wajib diberikan kepada kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
Sambutan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang dibacakan oleh Kepala Sekretaris Daerah, Samsi, menghimbau “kami akan terus meningkatkan perolehan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) karena ZIS ini wajib bagi setiap musim untuk membersihkan sebagian harta yang kita peroleh. Dari ZIS yang diperoleh, lalu dikumpulkan yang selanjutnya dilakukan pentasharufan (penyaluran) ZIS untuk kemaslahatan umat,” ujar Samsi dihadapan PNS dan Kepala SKPD di lingkungan Karanganyar.
Juliyatmono cukup mengapresiasi kegiatan sarasehan baznas ini secara rutin. Beliau juga menambahkan dalam bulan Juli ini banyaknya agenda di Rumah Dinas dan agenda tersebut sangat bernilai positif karena untuk kepentingan masyarakyat bersama bukan semata-mata kepentingan secara individu.
Ia juga menegaskan pada saat awal merintis baznas ini telah memperingatkan bahwa tidak diperbolehkan untuk mengambil dana terlebih dahulu sebelum melakukan setoran. Dalam hal ini masyarakat harus mengikuti prosedur secara baik dan transparan sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan dalam menggunakan dana tersebut.
Kemudian terkait Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Zakat, Infaq dan Shodaqoh Baznas Kabupaten Karanganyar per Juli 2016 yaitu sebagai berikut:
Pemasukan
Saldo : Rp 196.211.407
Zakat : Rp 1.856.699.730
Infaq : Rp 28.514.303
Jumlah : Rp 2.101.425.440
Pengeluaran
- Biaya operasional : Rp 24.000.000
- Bantuan fisik tempat ibadah : Rp 427.500.000
- Bantuan kegiatan syiar agama : Rp 111.000.000
- Bantuan sekolah/madrasah : Rp 236.000.000
- Bantuan Kegiatan Agama di sekolah : Rp 172.000.000
- Biaya pawai taaruf : Rp 51.662.000
- Bantuan inatura fakir miskin : Rp 197.783.000
- Bantuan sepeda suskes jam belajar : Rp 35.100.000
- Biaya kegiatan ngabuburit : Rp 28.275.000
- Parel Amil dan UPZ : Rp 65.229.000
- Bantuan sound system masjid : Rp 10.000.000
- Bantuan tarling : Rp 72.500.000
- Bantuan tarling desa-desa : Rp 156.000.000
- Kegiatan sosialisasi ZIS : Rp 59.642.000
Jumlah : Rp 1.646.691.000
Demikian Dishubkominfo (adt/rk)