
Rapat Paripurna DPRD Kab. Karanganyar masa sidang III dengan acara Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kab. Karanganyar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Karanganyar Tahun Anggaran 2015 berlangsung Rabu (20/07/2016) di Gedung Paripurna Sekretariat Dewan Kab. Karanganyar.
Pada sidang peripurna tersebut, penyampaian realisasi Pendapatan sejumlah Rp. 1.834.209.380.841,- dan realisasi Belanja Rp. 1.775.944.203.663,- serta bertambahnya Pembiayaan Netto sejumlah Rp. 256.355.105.135,- maka Sisa Lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sejumlah Rp. 314.620.282.313,-.
Dengan demikian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Karanganyar TA.2015 akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah guna evaluasi agar penetapan Perda Kab. Karanganyar dapat tepat waktu.
Demikian Dishubkominfo (ad/ind)