Dalam rangka meningkatkan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kabupaten Karanganyar, LPSE Kabupaten Karanganyar telah meningkatkan/ upgrade Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang semula menggunakan versi 3.6 menjadi Versi 3.6 CA.
Dengan pemakaian SPSE versi 3.6 CA tersebut, selain ada beberapa perubahan/peningkatan sistem layanan, setiap pengguna LPSE juga diwajibkan melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan sertifikat elektronik sebagai alat autentikasi dan verifikasi untuk dapat mengikuti proses pelelangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, LPSE Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan Pelatihan SPSE Versi 3.6 CA dan pendaftaran sertifikat elektronik yang diikuti 160 peserta penyedia barang/jasa sejak tanggal 7-22 Maret 2016 bertempat di Ruang Komputer BLC Bagian PDE Setda Kabupaten Karanganyar.
Dengan pelatihan tersebut, diharapkan para penyedia barang/jasa dapat memahami dan menggunakan SPSE Versi 3.6 CA untuk kepentingan keikutsertaan dalam lelang pengadaan barang/ jasa menjadi lebih lancar.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Drs. SAMSI, M.Si di sela-sela pelaksanaan pelatihan.