
Karanganyar, Rabu (20/01/2016)
Muhammad Kusrin, akhirnya menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), dari Kementerian Perindustrian RI, di Jakarta, Selasa (19/01).
Kusrin,panggilan akrab nya, menerima SNI yang diserahkan Menteri Perindutrian RI Saleh Husin, didampingi Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Bupati Juliyatmono mengatakan seperti kusrin-kusrin itu perlu dilaporkan kepada pusat, agar karya inovasinya bisa dilindungi karena itu merupakan kreativitas, dan bisa menyerap tenaga kerja.
“Masyarakat silahkan melaporkan penemuan-penemuan berupa kreativitasnya, pemerintah akan memfasilitasi supaya mendapatkan hak-haknya, berupa legalitas dan perlindungan,” katanya, Rabu (20/01) seusai acara peresmian proyek, di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
Setelah mendapatkan SNI, lebih lanjut dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan mendampingi Kusrin, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak manapun yang hanya mementingkan kepentingan keuntungan, tanpa mengabaikan persoalan-persoalan hukum lainnya.
Sebelumnya, Kusrin terkendala mengurus SNI dalam memproduksi televisi rakitan. Bahkan, dia sempat berurusan dengan hukum karena belum ber-SNI.pd